Senin, 27 Mei 2024

UKT TAHUN INI BATAL NAIK ! Simak Infonya Di sini ...


Setelah ramai pemberitaan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan UKT tersebut.

Pada tanggal 15 Februari 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pendidikan Tinggi) Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbudistek) Nomor 2 Tahun 2024 yang berisi kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia. Kebijakan tersebut menuai kontroversi dan protes dari berbagai pihak, terutama dari kalangan mahasiswa.

Permen tersebut awalnya mengatur tentang penyesuaian UKT yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ajaran baru. Namun, kebijakan tersebut tidak disambut baik oleh mahasiswa karena dianggap memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit pasca pandemi COVID-19.

DemoMahasiswa Menolak Kenaikan UKT
Demo Mahasiswa Menolak Kenaikan UKT

Demonstrasi mahasiswa pun merajalela di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mahasiswa menuntut agar kebijakan kenaikan UKT dibatalkan dan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kondisi ekonomi yang sedang sulit dialami oleh banyak keluarga.

Protes tersebut tidak hanya berlangsung di jalanan, tapi juga melalui media sosial dan berbagai platform daring. Tagar #BatalkanKenaikanUKT pun menjadi trending topic di Twitter dan Instagram.

ADV

Tanggapan terhadap protes mahasiswa pun beragam. Beberapa pihak mendukung tuntutan mahasiswa dengan alasan kesetaraan akses terhadap pendidikan, sementara yang lain menyebutkan bahwa kebijakan tersebut perlu direvisi agar lebih adil dan berpihak kepada mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Menyikapi situasi tersebut, Menteri Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan pembatalan kenaikan UKT melalui konferensi pers pada tanggal 27 Mei 2024. Beliau menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Dikutip dari detik.com, berikut pernyataan lengkap Nadiem soal pembatalan kenaikan UKT tahun ini :

"Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan.
ADV
Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut. Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya." (sah/dari berbagai sumber)