Senin, 27 Mei 2024

UKT TAHUN INI BATAL NAIK ! Simak Infonya Di sini ...


Setelah ramai pemberitaan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan UKT tersebut.

Pada tanggal 15 Februari 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pendidikan Tinggi) Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbudistek) Nomor 2 Tahun 2024 yang berisi kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia. Kebijakan tersebut menuai kontroversi dan protes dari berbagai pihak, terutama dari kalangan mahasiswa.

Permen tersebut awalnya mengatur tentang penyesuaian UKT yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ajaran baru. Namun, kebijakan tersebut tidak disambut baik oleh mahasiswa karena dianggap memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit pasca pandemi COVID-19.

DemoMahasiswa Menolak Kenaikan UKT
Demo Mahasiswa Menolak Kenaikan UKT

Demonstrasi mahasiswa pun merajalela di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mahasiswa menuntut agar kebijakan kenaikan UKT dibatalkan dan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kondisi ekonomi yang sedang sulit dialami oleh banyak keluarga.

Protes tersebut tidak hanya berlangsung di jalanan, tapi juga melalui media sosial dan berbagai platform daring. Tagar #BatalkanKenaikanUKT pun menjadi trending topic di Twitter dan Instagram.

ADV

Tanggapan terhadap protes mahasiswa pun beragam. Beberapa pihak mendukung tuntutan mahasiswa dengan alasan kesetaraan akses terhadap pendidikan, sementara yang lain menyebutkan bahwa kebijakan tersebut perlu direvisi agar lebih adil dan berpihak kepada mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Menyikapi situasi tersebut, Menteri Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan pembatalan kenaikan UKT melalui konferensi pers pada tanggal 27 Mei 2024. Beliau menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Dikutip dari detik.com, berikut pernyataan lengkap Nadiem soal pembatalan kenaikan UKT tahun ini :

"Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan.
ADV
Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut. Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya." (sah/dari berbagai sumber)




Kamis, 09 Mei 2024

9 Jurusan Pendidikan yang Jadi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2024


Menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) rupanya masih menjadi salah satu pilihan yang cukup menarik bagi para pencari kerja di Indonesia. Dikutip dari kumparan.com, berdasarkan polling yang dilakukan terhadap 2.706 pembaca yang memberikan pendapatnya pada 18 - 23 Februari 2023, sebanyak 1.707 responden (63,19%) memilih tidak mau menjadi PNS. Sedangkan, 36,81 persen atau sebanyak 999 responden sisanya ingin menjadi PNS. 

Ada beberapa alasan mengapa para pencari kerja memilih pekerjaan sebagai PNS. Jawaban ini terkuak setelah KemenPANRB melakukan survei terhadap lebih dari 15.000 responden yang merupakan ASN. Yang paling dominan adalah lebih dari 84% responden mengatakan ingin berkontribusi langsung kepada negara, ingin melayani bangsa, ingin melayani masyarakat. Alasan kedua adalah lebih dari separuh bicara kesejahteraan. Bukan hanya gaji tapi secara menyeluruh ada tunjangan, pensiun dan lain-lain. Sedangkan alasan yang lain adalah kesempatan mengembangkan diri dan mengembangkan karier.

PNS sendiri, berdasarkan UU NO. 5/2014, merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Selain PNS, dalam ASN terdapat pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain dari status masing-masing yang berbeda, PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan yakni untuk PNS mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Melihat dari banyaknya benefit yang diperoleh sebagai PNS, maka tak heran kalau PNS tetap menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diminati. Untuk tahun 2024, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipastikan akan dimulai bulan Juni mendatang. 

Dikutip dari sindonews.com, berikut program studi  yang jadi prioritas saat seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 : 

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Guru Sekolah Menengah Pertama (PDSMP)
3. Pendidikan Guru Sekolah Menengah Atas (PGSMA)
4. Pendidikan Matematika
5. Pendidikan Biologi
6. Pendidikan Kimia
7. Pendidikan Fisika
8. Pendidikan Bahasa Inggris
9. Pendidikan Bahasa Indonesia

Semoga bermanfaat bagi para pemburu profesi PNS ! (sah/berbagai sumber)