Sudah pernah dengar "KJMU" ? Ya, KJMU adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Dilansir dari detik.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan bantuan
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023 kepada 15.153
mahasiswa. Hal tersebut diinformasikan lewat unggahan Instagram @upt.p4op,
dikutip Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, mahasiswa KJMU
tersebut tersebar di 106 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 12 perguruan tinggi
swasta (PTS).
Penerima dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023 ini terdiri dari
mahasiswa jenjang D3, D4, S1, S2, hingga program profesi. Rincian penerimanya
antara lain 909 mahasiswa D3 (6,00%), 942 mahasiswa D4 (6,22%), 13.293
mahasiswa S1 (87,73%), dan 9 mahasiswa profesi (0,06%)
Dari data penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 tersebut,
sebanyak 213 lulusan telah bekerja. Selain itu, sebanyak 9 orang melanjutkan
pendidikan S2 dan 176 orang lainnya belum bekerja.
Tak hanya menciptakan peluang kerja lebih tinggi bagi
penerimanya, bantuan KJMU ini menghasilkan mahasiswa berprestasi sebanyak 93
orang dan prestasi nonakademik sebanyak 155 orang.
![]() |
| ADV |
Mengutip laman Dinas Pendidikan
DKI Jakarta, program KJMU ini meliputi bantuan biaya kuliah dan uang saku
kepada mahasiswa terpilih. Besar bantuannya senilai Rp 9 juta per semester.
Dana tersebut bisa digunakan mahasiswa untuk membayar Uang
Kuliah Tunggal (UKT) ataupun biaya lain seperti buku, transportasi, perlengkapan
kuliah. Bantuan ini pun berlaku untuk kampus PTN atau PTS.
Syarat Penerima KJMU 2024
1.
Berdomisili di DKI Jakarta,
dibuktikan dengan KTP dan KK
2.
Terdaftar dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, atau warga binaan sosial
panti asuhan Dinas Sosial
3.
Tidak sedang menerima
bantuan lain yang bersumber dari APBN dan APBD
4.
Lulusan SMA/sederajat di
DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya
5.
Diterima di PTN/PTKIN, atau
PTS yang terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI
Jakarta
6.
Mahasiswa aktif yang
diperbolehkan daftar sedang menempuh pendidikan maksimal semester 4
Bagaimana Cara Daftar KJMU
2024?
Bantuan KJMU ini akan berlanjut
di tahun 2024. Bagi mahasiswa yang belum tahu cara mendaftarnya, perhatikan
langkah dan dokumen yang harus dipenuhi berikut ini:
1. Mengisi form data yang bisa didapatkan di masing-masing sekolah
asal
2. Membuat surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan
mutu pendidikan kepada gubernur, diajukan lewat sekolah asal
3. Membuat surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu
pendidikan
4. Membuat surat pernyataan calon penerima bantuan biaya
peningkatan mutu pendidikan bermaterai Rp 10.000
5. Membuat surat pernyataan kepada satuan pendidikan
6. Membuat laporan pertanggungjawaban 1 semester (bagi penerima
KJMU lanjutan)
7. Menunjukkan fotokopi KTP
8. Menunjukkan fotokopi KK
9. Bukti pendaftaran atau nomor ujian seleksi PTS/PTN
Demikian informasi terkait bantuan KJMU. Bagi
siswa atau mahasiswa yang mau daftar, yuk segera persiapkan dokumen
persyaratan! (detik.com/cyu/twu)







